Jakarta, 4 November 2009 11:56
Bank BRI memberikan kemudahan dalam kepemilikan produk properti melalui KPR. Jika membeli properti sekarang, maka Anda akan mendapat keuntungan ganda.
Ada kabar baik untuk nasabah perbankan di Tanah Air, yakni penurunan BI rate. Dampaknya: perbankan mulai merespon dengan menurunkan suku bunga kredit kepemilikan rumah (KPR). Bank BRI, awal Oktober 2009, mengeluarkan Program Akhir Tahun KPR dengan memberikan suku bunga KPR sebesar 6,9% fixed selama satu tahun. Program ini hanya berlaku sampai akhir tahun 2009. Penurunan suku bunga akan menjadi rangsangan bagi konsumen untuk mengajukan KPR. Maklum, hampir sebagian besar pembelian tempat tinggal masih mengandalkan perbankan sebagai sumber pembiayaan.
Bayangkan, BRI memberikan kemudahan KPR sampai 6,9%. Inilah saat yang paling tepat untuk membeli produk properti dengan bunga yang menarik. Entah itu rumah, apartemen, rusunami, condontel, ruko, maupun rukan. Bank BRI juga melakukan kerja sama dengan beberapa developer ternama dengan 250 proyek properti yang menarik di seluruh Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar konsumen mudah memiliki produk properti yang diinginkan.
Di samping itu, dengan membeli produk properti, secara tidak langsung Anda melakukan investasi. Artinya, jika ingin dijual kembali, maka Anda akan mendapatkan keuntungan (capital gain).
Bagi Anda yang ingin mengikuti program ''KPR Akhir Tahun 2009'', dapat menghubungi Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu terdekat. Khusus untuk pelayanan KPR BRI, Bank BRI menyediakan 50 SKK (Sentra Kredit Konsumer) di Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, Denpasar, Makassar, Manado, dan akan terus bertambah pada 2010. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan konsumen memiliki hunian yang diinginkan.
AP

KETENTUAN UMUM - Tujuan: 1. Pembelian baru dan bekas 2. Pembangunan 3. Renovasi 4. Take over
- Objek yang dibiayai : 1. Rumah 2. Apartemen 3. Rusunami 4. Condotel 5. Ruko 6. Rukan
- Plafon kredit: sampai dengan Rp 5 milyar - Jangka waktu: sampai dengan 20 tahun - Usia maksimal pada saat jatuh tempo: - Pegawai : 55 tahun atau usia pensiun (sesuai ketentuan) - Guru/dosen: 60 tahun - Profesional/wiraswasta: 65 tahun
- Asuransi: - Asuransi jiwa dan asuransi kerugian - Agunan: sertifikat hak milik, sertifikat hak milik rumah susun, sertifikat hak guna bangunan
- Suku bunga : - fixed and floating - Suku bunga mulai dari 6,90% pa fixed 1 tahun pertama - Uang muka mulai dari 10%

Tertarik program KPR BRI?
Tanya: Saya tertarik dengan program Kredit Pemilikan Rumah BRI, khususnya untuk renovasi rumah. Yang ingin saya tanyakan: apa syarat agunan untuk KPR? Jika agunan saya berupa hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat biasa, maka untuk pijaman sekitar Rp 120 juta, berapa besar nilai pinjaman yang harus saya agunkan?
Simon Prayoga Jakarta, Ciputat
Jawab: Syarat agunan KPR adalah berupa hak milik (SHM, SHMSRS) atau hak guna bangunan (SHGB) atas pribadi/suami/istri/orangtua/anak. Apabila agunan berupa SHGB, maka jangka waktu KPR selambat-lambatnya 1 (satu) tahun sebelum jatuh tempo SHGB. Untuk renovasi, BRI menilai dari RAB (rencana anggaran biaya) renovasi, dan BRI memberi pinjaman maksimal sebesar 80% dari RAB tersebut, dengan tetap memperhitungkan kemampuan bayar calon debitur.
No comments:
Post a Comment