Pages

Saturday, February 6, 2010

KPR iB BRIS

Fitur Produk KPR iB BRIS

Sempurnakan hidup anda dengan mewujudkan rumah idaman

BRISyariah membantu mewujudkan rumah idaman melalui Kepemilikan Rumah BRISyariah iB

Kepemilikan Rumah (KPR) BRISyariah iB dengan skim pembiayaan secara jual beli (murabahah) mewujudkan keinginan Anda memiliki rumah di lokasi yang strategis, proses yang relative cepat, syarat mudah, margin kompetitif dan sesuai syariah.

Tak hanya memiliki rumah, berbagai keperluanpun dapat dipenuhi dengan KPR BRISyariah iB

Nikmati fasilitas yang diberikan untuk pembelian, pembangunan, renovasi rumah/apartemen/ruko/rukan dengan angsuran tetap sepanjang jangka waktu pembiayaan

MANFAAT

  • Fleksibel untuk beli rumah /apartemen baru atau second, pembangunan rumah, Ruko, Rukan
  • Jangka Waktu hingga 15 tahun
  • Uang Muka ringan
  • Bebas menentukan besaran cicilan sesuai kemampuan
  • Uang muka ringan
  • Cicilan tetap dan meringankan selama jangka waktu
  • Biaya administrasi terjangkau
  • Bebas pinalti untuk pelunasan sebelum jatuh tempo

SYARAT DAN KETENTUAN

  • Warga Negara Indonesia
  • Karyawan tetap/professional/pengusaha
  • Lama bekerja/berusaha minimal 2 tahun
  • Usia minimal 21 tahun
  • Memenuhi syarat kelayakan yang ditetapkan BRISyariah
  1. Akad KPR
    Murabahah
  2. Plafond
    1. Minimal : 25 Juta
    2. Maksimal : 3,5 Milyar
  3. Jangka Waktu Pinjaman KPR
    Minimal : 1 Tahun
    Maksimal : 15 Tahun
    1. Maksimum 15 Tahun, untuk KPR iB yang bertujuan :
      1. Pembelian Rumah dan Apartemen
      2. Pembelian Bahan Bangunan untuk Pembangunan Rumah Baru
    2. Maksimum 10 Tahun
      1. Pembelian Rumah Toko dan Rumah Kantor dengan jaminan fixed asset.
      2. Pembelian Bahan Bangunan untuk Renovasi Rumah
      3. Take over pinjaman investasi dari Bank Konvensional
    3. Maksimum 5 Tahun
      Khusus untuk pembelian tanah kosong sebagai persiapan untuk pembangunan rumah
  4. Biaya yang dibebankan kepada Nasabah
    1. Biaya Administrasi
    2. Biaya Notaris
    3. Biaya Pengikatan jaminan
    4. Biaya Asuransi :
      1. Asuransi Jiwa Pembiayaan, premi asuransi di bayar di muka, sesuai jangka waktu pembiayaan
      2. Asuransi Kebakaran, premi dibayar setiap tahun atau dibayar secara langsung sesuai jangka waktu Pembiayaan
    5. Biaya Appraisal
    6. Biaya Materai
  5. Umur nasabah
    1. Golongan berpenghasilan tetap :
      1. Minimum 21 Tahun atau sudah menikah
      2. Maksimum usia pensiun (55 tahun)
    2. Profesional / pengusaha:
      1. Minimum 21 Tahun atau sudah menikah
      2. Maksimum 65 Tahun
  6. Uang Muka

    TUJUAN KPR iB

    Maksimum Pembiayaan Bank (Bank finance)

    Pembelian Rumah

    1. Baru : Maksimum 10%

    2. Lama; Maksimum 20%

    Pembangunan

    Rumah

    1. Maksimum 20% x Rencana Anggaran Biaya atas rumah/ruko/rukan

    2. Penarikan secara bertahap sesuai progress, maksimal selama 6 bulan

    Renovasi Rumah

    1. Uang Muka 0%

    2. Penarikan secara bertahap berdasarkan progress, maksimal 6 bulan

    Take over Pembiayaan Rumah

    O%

    Pembiayaan Tanah di real estate

    Maksimum 30%

    Pembiayaan Tanah Non Developer/non Real Estate

    Maksimum 30% dari nilai tanah dengan lokasi yang strategis dan mudah dijual

    Pembiayaan Apartemen

    Maksimum 30% dari harga penawaran pengembang (developer) atau 20% nilai taksiran yang ditetapkan penilai jaminan bank.

    Pembelian/Pembangunan/ Renovasi Ruko/Rukan

    Maksimum 30% dari harga penawaran pengembang (developer) atau 20% nilai taksiran yang ditetapkan penilai jaminan bank.

  7. Repayment Capacity yaitu ratio angsuran terhadap take home pay tidak boleh melebihi (maksimal) 35% dari Take Home Pay.

No comments:

Post a Comment